yudifingernote

Just another WordPress.com site

Archive for Mei 2011

Pencuri Dijebak Pakai Kamera HP

leave a comment »


BOGOR – Saefudin alias Ipin, 45, pengangguran asal Kampung Ciheuleut RT 07/08, Kelurahan Baranangsiang, Bogor Timur, Kota Bogor dibekuk petugas, kemarin.

Pelaku dibekuk petugas Polsek Bogor Timur, karena tertangkap basah mencuri uang Rp5,2 juta di salah satu warung kelontong milik Samsul Bahri, 32, dan aksinya terekam oleh kamera telepon genggam. Bahkan, sebelumya pelaku sempat mengasak uang warung tunai sebesar 10 juta milik korban.

Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Bogor Timur, AKP Suharto menjelaskan aksi pencurian yang dilakukan pria anak dua ini terungkap setelah adanya laporan dari, karena sudah dua kali kehilangan uang. “Saat itu korban yang usai solat Jumat, merasa aneh karena uang Rp10 juta yang tersimpan dilaci hilang. Terlebih  lagi, dalam aksi pencurian itu, tidak ada kerusakan sedikit pun di warung korban,” terangnya.

AKP Suharto Menambahkan atas dasar kecurigaan tersebut, akhirnya pada Jumat lalu korban memasang kamera telepon genggam untuk mengetahui pelakunya. “Saat itu korban sengaja memasang kamera telepon genggam di warungnya sebelum meninggalakan shalat jumat,” terangnya.

Alhasil, setelah pemilik warung pergi shalat Jumat, pelaku yang diketahui sebagai tetangganya terekam saat menjalankan aksinya. Dalam aksinya, pelaku membobol warung milik korban melalui atap.

“Setelah berada didalam toko, pelaku langsung kembali menggasak uang sebasar Rp5,2 juta yang disimpan di laci warung dan setelah itu pelaku pun kabur melalui jalan yang sama, dan pelaku tidak menyadarai kalau aksi pencuriannya ini ternyata terekam oleh kamera telepon genggam korban,” ujarnya.

Setelah adanya laporan dan bukti rekaman akhirnya petugas mendatangi kontrakan dan menunjukan rekaman telepon genggam.  Dihadapan petugas, Ipin mengakui bahwa pria yang ada dalam rekaman kamera telepon genggam itu dirinya. “Saya terpaksa melakukan aksi tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan membayar kontrakan,” ujarnya.(haryudi)

Written by YudiBageur

Mei 23, 2011 at 11:03 am

Ditulis dalam Berita

Pelaku Tak Ditahan, Korban Cabul Datangi Polres

leave a comment »


BOGOR – Lantaran tak ada kelanjutan dari kasus yang menimpanya, SJ, 15, dan SK, 14, dua korban perkosaan mendatangi kantor unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor Kota, kemarin.

Keduanya mendatangi Polres Bogor bersama  orang tuanya untuk menanyakan kelanjutan kasus perkosaan yang menimpa kedua anak mereka. Pasalnya, sejak dilaporkan 9 April lalu, belum ada tindak lanjut dari penyidik terkait kasus tersebut, termasuk penahanan kedua oknum guru.

AL, 38, orang tua SJ saat ditemui di Mapolres Bogor Kota mengatakan, kedatangan mereka untuk menanyakan kelanjutan kasus tersebut. Sebab sudah hampir dua bulan sejak kasus itu dilaporkan, belum ada perkembangan dari kasus yang menimpa anaknya itu.

“Hasil visum sudah jelas kalau selaput dara anak saya robek. Tapi kenapa sampai sekarang mereka (pelaku-red) belum juga ditahan,” ujar AL dengan nada kesal.

Hal senada diungkapkan SD, 37, orang tua SK. Ia mengatakan, dirinya sudah beberapa kali menanyakan kasus itu ke Polisi, tapi sejauh ini belum ada perkembangan yang menggemberitakan. “Saya sudah bolak-balik menanyakan perkembangan kasus yang menimpa anak saya. Saya tidak mau kasus ini penyelesainnya menjadi tidak jelas,” tukasnya.

AL menjelaskan, akibat kejadian itu, putrinya, SJ saat ini mengalami guncangan mental dan stress jika mengingat kejadian yang menimpanya. Bahkan katanya, saat ini anaknya sudah tidak mau bersekolah lagi karena malu dengan kejadian yang dialaminya.

“Sejak kejadian itu, anak saya sudah tidak bersekolah lagi. Secara mental dia tidak kuat menanggung beban itu. Makanya dia memilih tidak bersekolah daripada menanggung malu,” ujarnya.

SJ yang datang bersama bapaknya bahkan sempat menangis saat menceritakan kejadian yang menimpa dirinya. Wanita yang mengenakan jilbab itu menuntut Polisi agar menyelesaikan kasus itu. “Apa karena saya orang miskin, terus diperlakukan seperti ini. Saya menuntut keadilan kepada penyidik agar kedua guru itu ditahan,” ujar SJ sambil menangis.

Sedangkan SK, rekan SJ mengaku sudah pindah dan memilih bersekolah di SMP lain.”Teman-teman saya sudah tahu dengan kejadian yang dialami saya. Makanya sekarang saya sudah pindah ke SMP lain,” katanya.

Kasatreskrim Polres Bogor Kota AKP Imam Imanuddin menegaskan, kasus itu masih dalam proses penyidikan Unit PPA Polres Bogor Kota. “Siapa bilang kasus itu berhenti, masih kita proses lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang guru disalahsatu SMP di kawasan Gunung Batu, Kota Bogor, yakni BR, 25, dan BN, 25, dilaporkan ke Polisi karena diduga telah mencabuli dan memperkosa SJ dan SK, yang  merupakan anak  muridnya sendiri. BR dan BN dilaporkan, Sabtu (9/4) petang oleh kedua orang tua korban ke Polres Bogor Kota.

Dalam menjalankan aksinya,kedua oknum guru ini mengiming-imingi dua muridnya tersebut akan diberikan nilai ujian yang bagus dan diajak jalan-jalan. Dalam laporannya, SJ mengaku sempat diperkosa dan dicabuli oleh BR hingga dua kali. Sementara SK, hanya diraba-raba tubuh dan kemaluannya oleh BN.(haryudi)

Written by YudiBageur

Mei 23, 2011 at 11:00 am

Ditulis dalam Berita

Atasi Kemacetan, Truk di Jalur Bocimi Ditertibkan

leave a comment »


BOGOR – Jajaran Polres Bogor bersama Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor berencana menertibkan truk-truk yang melebihi tonase (berat) di jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), pada awal Juni mendatang.

Pasalnya, penertiban terhadap truk-truk tronton yang melebihi muatan itu bertujuan untuk mengatasi kemacetan dan meminimalisir kecelakaan di jalur Bocimi. Sebab, menurut Kapolres Bogor AKBP Hery Santoso, kemacetan dan kecelakaan di jalur Bocimi, selain karena sempitnya badan jalan, juga dikarenakan banyak truk yang melaju dengan kecepatan lambat akibat muatannya berlebih.

“Minggu depan, kita akan memanggil para pengusaha di sekitar jalur Bocimi, baik pengusaha truk, pasir, air mineral maupun perusahaan lainnya. Kita akan sosialiasikan, bagi mereka yang memiliki truk berat dan tingginya melebihi aturan akan kita tindak tegas,” kata AKBP Hery Santoso kepada wartawan, kemarin.

Lebih lanjut ia mengatakan, teknis penertiban tersebut dilakukan sebelum dilakukan penindakan, pihaknya akan bekerjasama dengan DLLAJ Kabupaten Bogor untuk menyediakan jembatan timbang portable. “Nantinya pihak DLLAJ yang menguji mulai dari kelaikan jalan hingga berat truk. Jika ternyata terbukti melanggar aturan, saat itu juga kita akan tilang,” kata AKBP Hery.

Rencananya, penindakan tersebut akan dipusatkan di kawasan Lido, Caringin, Kabupaten Bogor. Setiap truk yang melintas diwajibkan melewati jembatan timbang portable. “Karena kawasan Lido luas, maka lokasi itu tepat dijadikan tempat pengujian berat, tinggi dan kir kendaraan. Sehingga diharapkan saat proses pengujian tidak menimbulkan kemacetan,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan, hamper setiap hari di jalur Bocimi terjadi kemacetan parah hingga 2-5 kilometer yang disebabkan, pelannya laju kendaraan  truk yang bermuatan. Terlebih lagi, saat badan jalan mengalami kerusakan dan curam. Sehingga tak jarang, antrean kendaraan terlihat mengular hingga 10 kilometer. Selain itu, kerap kecelakaan yang diakibatkan melebihi tonase, truk mengalami rem blong menghantam pengendara maupun rumah, warung disekitar jalur Bocimi.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor AKP Zainal Abidin menambahkan, truk-truk tersebut hampir setiap hari ada saja yang mengalami mogok, sehingga arus lalu lintas macet total. “Karena kalau mereka mogok saja, kita harus memanggil derek dari sukabumi, itu perjalanannya saja 2,5 jam. Repot juga kalau itu tidak segera diatasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala DLLAJ Kabupaten Bogor Soebiantoro mengaku pihaknya siap berkordinasi dengan Polres Bogor untuk menerapkan penertiban truk-truk yang melebihi tonase. “Karena bagaimanapun, kondisi arus lalu lintas di jalur Bocimi sudah sering dikeluhkan pengguna jalan mobil pribadi maupun warga sekitar,” katanya.(haryudi)

Written by YudiBageur

Mei 22, 2011 at 8:53 am

Ditulis dalam Berita

Dijambret, Caddy Golf Tabrak Pembatas Jalan

leave a comment »


BOGOR – Gusdianawati alias Dian, 20, caddy golf Gunung Geulis, Megamendung, Kabupaten Bogor terpaksa harus dilarikan ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) RSU PMI Bogor, setelah menjadi korban penjambretan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Tajur, Bogor Tiur, Kota Bogor, kemarin.

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa yang menimpa gadis asal pancasan atas RT 01/06 Pasir Jaya, Bogor Barat, Kota Bogor itu terjadi sekitar pukul 05:30 WIB, saat hendak berangkat kerja. Setibanya di Jalan Raya Tajur, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat F 5334 BN dipepet oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King dan langsung menjambret tasnya.

“Anak saya (Dian, red) yang bawa motornya, kalau Heni yang ngebonceng. dan tasnya itu dipegang sama Heni,” tutur Suparman, 51, ayah Dian saat ditemui di IGD RSU PMI Bogor, kemarin.

Lebih lanjut ia menuturkan, Heni yang tidak mau kehilangan tas dan handphonenya, berusaha mempertahankan tas tersebut. Akibatnya aksi saling tarik menarikpun tidak dapat dihindari. Namun sayang, upaya tersebut justru menjadi petaka bagi Dian dan Heni. “Motornya jadi oleng dan langsung nabrak pembatas jalan. Dian sama Heni terjatuh dan sempet nabrak warung,” ungkapnya.

Selanjutnya, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melarikan Dian dan Heni ke RS PMI Bogor. “Kalau temennya (heni, red) cuma luka ringan dan langsung dibawa ke ahli patah tulang,” jelasnya.

Zaenal, anggota Polmas Raya Polsek Bogor Selatan yang mendatangi lokasi kejadian, mengatakan, aksi penjambretan di kawasan Jalan Raya Tajur-Ciawi memang kerap terjadi. Menurutnya, sasaran yang para penjambret rata-rata anak baru gede (ABG) dan perempuan. “Disini memang sering terjadi penjambretan, makanya harus hati-hati. Biasanya, mereka mengincar perempuan dan anak-anak, terutama yang mainin HP sambil naek motor,” jelas Zaenal.(haryudi)

Written by YudiBageur

Mei 22, 2011 at 8:51 am

Ditulis dalam Uncategorized

Gas 3 Kilogram Meledak, Pasutri Luka Bakar

leave a comment »


BOGOR – Bambang, 42, dan Ella, 39, pasangan suami istri mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan intensif di RS Salak Bogor, setelah tabung gas berukuran tiga kilogram meledak di kediamannya di Kampung Pamijaya Cibeureum, RT 05, Desa Neglasari, Dramaga, Kabupaten Bogor, Sabtu (21/5) malam.

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 21:00 WIB saat pasutri sedang berada didapur. Tiba-tiba, terdengar bunyi yang diduga berasal dari selang regulator tabung gas 3 kilogram. Tak lama kemudian, api dari kompor gas menyambar dan meledak hingga mengenai kedua korban. “Saya juga tidak tahu api dari  mana, tiba-tiba menyambar dan meledak,” kata Bambang saat ditemui di ruang instalasi gawat darurat RS Salak Bogor.

Saat itu juga, pasutri tersebut terkapar dan mengalami luka bakar ditubuhnya hingga 60 persen. Warga sekitar yang mengetahui suara ledakan langsung menolong kedua korban dan mengevakuasi seluruh penghuni rumah.

Kapolsek Dramaga AKP Adang Supena mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab ledakan gas tiga kilogram itu. ”Saat ini, kedua korban masih dirawat di rumah sakit dan kita masih memintai keterangan sejumlah saksi,” kata AKP Adang.

Dia menegaskan, ledakan gas yang terjadi di wilayah hukumnya itu bukan suatu kelalaian korban, melainkan, musibah. Sebab berdasrakan hasil olah tempat kejadian perkara, pihaknya tidak menemukan unsur-unsur mencurigakan.(haryudi)

Written by YudiBageur

Mei 22, 2011 at 8:50 am

Ditulis dalam Berita

Depan Kantor Polisi, Indomaret Dibobol Maling

leave a comment »


BOGOR – Sebuah Indomaret yang terletak di Jalan Neglasari II, No 273, RT 02/01, Kelurahan Cibuluh, Bogor Utara, Kota Bogor, dibobol kawanan pencuri, kemarin.

Akibatnya, dari sebuah minimarket yang berjarak 10 meter dari Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Bogor ini, kawanan pencuri yang diperkirakan dua orang itu berhasil menggasak barang-barang senilai Rp15 juta.

Aksi pencurian itu, pertamakali diketahui Mutiah, 40, pemilik salon kecantikan yang tinggal di samping kiri Indomaret pada pukul 04.20 WIB. Ia melihat dua orang pria keluar dari atap bangunan Indomaret sambil membawa sebuah karung dan beberapa buah kardus. “Saya lihat mereka lewat jendela kamar saya. Pelakunya dua orang laki-laki. Dua-duanya nggak pakai baju,” ungkap Mutiah.

Selanjutnya, Mutiah langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak Indomaret sekitar pukul 06.30 WIB.
Suharto, 32, supervisor Indomaret Sukaraja mengatakan, aksi pencurian tersebut baru diketahuinya setelah beberapa karyawannya baru akan memulai kerja. “Pas masuk dan periksa seluruh ruangan, ternyata barang-barang sudah berantakan dan banyak yang hilang,” jelas Suharto.

Menurutnya, pencuri yang diduga berjumlah dua orang tersebut masuk ke dalam toko dengan cara menjebol atap Indomart. “Kemudian masuk loteng dan menjebol eternitnya,” ungkap Suharto.

Menurutnya, barang-barang yang berhasil digondol oleh para pencuri antara lain berupa rokok, kosmetik, susu bayi dan makanan lainnya. “Kerugiannya sekitar 15 juta. Semuanya sudah dilaporkan sekarang ditangani kepolisian,” jelas Suharto.

Kanit Polsek Bogor Utara, AKP Rahmat Ihsan, membenarkan pihaknya yang mendapat laporan aksi pencurian tersebut, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan. “Diduga pelaku masuk lewat atap. Itu diketahi dari keterangan saksi dan ada banyak bekas telapak kaki pelaku di dinding belakang bangunan,” ungkap AKP Rahmat Ihsan, kemarin.(haryudi)

Written by YudiBageur

Mei 20, 2011 at 10:31 am

Ditulis dalam Berita

Didakwa, ‘Penipu Cantik’ Kenakan Kerudung Putih

leave a comment »


Selly terdakwa kasus penipuan menjalani persidangan di PN Bogor

Selly terdakwa kasus penipuan menjalani persidangan di PN Bogor

Selly, terdakwa kasus penipuan menjalani persidangan di PN Bogor

Selly, terdakwa kasus penipuan menjalani persidangan di PN Bogor

BOGOR – Selly Yustiawati, alias Rasellya Rahman Taher, 26, terdakwa kasus dugaan penipuan mulai menjalani persidangan. Dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Selly tampil tidak biasa yakni mengenakan kerudung putih dan tertunduk malu. Bahkan, ibu anak satu itu lebih sering dengan memejamkan matanya saat jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bogor secara bergantian membacakan dakwaan di ruang sidang utama PN Bogor, kemarin.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat wanita berparas cantik itu dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 tentang penipuan dengan korban lebih dari satu orang dan ancaman hukuman 5 tahun penjara. “Karena dari hasil penipuan terdakwa telah merugikan saudari Vica sebesar 10 juta rupiah. Untuk itu terdakwa kami jerat dengan pasal 378 KUHP, Juncto 65 ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 500 juta,” tegas JPU Kejari Bogor Pungkie Kusuma Hapsari, dalam dakwaannya.

Sidang perdana terdakwa Selly digelar di ruang sidang utama Kartika dipimpin Ketua Majelis Hakim Aroziduhu Waruwu. Sidang yang seharusnya digelar mulai pukul 13.00 molor 1,5 jam setengah dan baru digelar pukul 14.45 setelah penasehat hukum terdakwa Ramdhan Alamsyah terlambat datang.

Pada awal persidangan, Ketua Majelis Hakim Aroziduhu Waruwu menanyakan kelengkapan administrasi terdakwa kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan yang  dibacakan oleh tiga JPU wanita, Gina Saraswati, Pungkie Kusuma Hapsari, dan  Yusi Dina secara bergantian selama hampir 15 menit.

Dalam isi dakwaan, JPU juga menjelaskan kronologis aksi penipuan yang dilakukan terdawa Selly. Diantaranya mengenai bisnis pulsa elektronik yang merugikan korban Vica hingga Rp10 juta. Selain itu,  dalam dakwaan juga diterangkan mengenai pengakuan terdakwa Selly yang mengaku sebagai wartawan salah satu koran nasional. “Kepada korbannya terdakwa juga mengaku sebagai janda beranak satu,” ujar Yusi Dina salah satu JPU dalam dakwaannya.

Usai pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Aroziduhu Waruwu langsung menanyakan kepada terdawa mengenai isi dakwaan JPU. Selly yang sebelumnya lebih banyak menunduk kemudian menjawab pertanyaan hakim.”Saya akan konsultasikan dengan panasehat hukum saya,” ucap Selly pelan sambil melirik ke kanan kea rah dua penasehat hukumnya.

Sementara itu,  menanggapi dakwaan JPU, kuasa hukum Selly Ramdan Alamasyah dan M Mahdi JPU menerima seluruh isi dakwaan. Namun demikian, pihaknya akan membuktikan bahwa tidak semua dakwaan itu benar. “Kita sudah siapkan bukti-bukti kalau klien saya tidak seluruhnya seperti yang didakwaan JPU,” kata Ramdhan Alamsyah sesuai sidang.

Sidang dengan terdakwa Selly akan dilanjutkan Senin (30/5) mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Seperti diketahui Selly menjadi terdakwa setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas Polres Bogor Kota karena terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus bisnis investasi yang korbannya mencapai ratusan orang.

Aksi penipuannya dilakukan pertamakali pada 2009 saat dirinya masih bekerja sebagai karyawan harian Kompas dan diketahui telah menipu puluhan orang. Hal serupa dilakukannya saat ia tinggal di Bogor. Pada Mia, salah satu korban, Selly mengaku berhutang Rp2,5 juta dan sudah dilunasi. Sedangkan pada Vica, Selly melakukan penipuan mencapai Rp10 juta.

Ia sempat akan membayarnya dengan cara dicicil, namun dihadapan petugas menurutnya Vica enggan dicicil hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.  “Saya sangat menyesal perbuatan saya yang berdampak luas baik bagi teman maupun keluarga,” ujar anak pertama dari dua saudara ini beberapa waktu lalu.

Sebelum ditangkap, Selly mengaku sering berkeliling ke beberapa kota hingga akhirnya ditangkap saat menginap di Hotel Amaris, Jalan Padma Utara, Seminyak, Kuta, Sabtu (26/3) malam. Sebelum ditetapkan DPO tepatnya 4 Maret 2010 oleh Polres Bogor Kota, kasus Selly ini  ramai diperbincangkan terutama di situs jejaring sosial Facebook. Dia disebut-sebut begitu lihai dan licin memperdayai korbannya dan kerap menghindar dari kejaran petugas.(haryudi)

Written by YudiBageur

Mei 19, 2011 at 6:02 pm

Ditulis dalam Berita

Empat Hari Tertimbun, Penambang Pasir Membusuk

leave a comment »


BOGOR – Setelah empat hari dilakukan proses pencarian, akhirnya jasad Boin, 37 dan Madi Umar, 41, dua penambang pasir yang tertimbun longsor dilokasi pertambangan milik PT Makmur Alam di Kampung Nagrak, RT 16/8, Desa Cipeucang, Cileungsi, Kabupaten Bogor, akhirnya ditemukan, kemarin.

Saat ditemukan kedua korban cukup mengenaskan, kondisi tubuhnya sudah membengkak dan mengeluarkan bau busuk. Bahkan saat dilakukan proses evakuasi oleh petugas gabungan dari Badan Search And Rescue Nasional (Basarnas), TNI dan Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tim Reaksi Cepat, PMI dan Damkar Kabupaten Bogor, sempat menghentikan kegiatannya beberapa saat, karena sempat terjadi longsor susulan.

Saff Operasi Basarnas Agung Priambodo, mengungkapkan dalam proses pencarian tersebut petugas pertama kali menemukan jenazah Boin, pada pukul 12.00 WIB. “Saat ditemukan kondisi korban tidak jauh dari alat berat yang ikut tertimbun longsoran, dengan posisi terlentang dikedalaman antara 2-3 meter,” terangnya.

Saat itu, juga jasad Boin langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan otopsi. “Tubuh korban sudah mulai membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap karena sudah empat hari tertimbun, bahkan kedua mata korban juga kondisinya nyaris keluar,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, 30 menit kemudian, petugas juga akhirnya berhasil mengevakuasi Madi. “Saat ditemukan tubuh korban dalam keadaan terlentang dan kondisinya hampir sama yakni mulai membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap,” terangnya.

Kapolres Bogor, AKBP Herry Santoso, menegaskan bahwa kasus longsornya galian pasir di area pertambangan pasir seluas 10 hektar sedang dalam tahap penyelidikan. “Kasus ini sekarang ditangani oleh Polres Bogor, dan kami sudah memeriksa tiga orang saksi,” terangnya

Ia menegaskan bahwa dalam kasus tersebut, pihaknya akan melakukan penyelidikan unsure pidananya dan mendalami apakah ada unsur kelalaian. “Petugas akan melakukan lidik dari segi pidananya apakah ada unsur kelalaian atau tidak, dalam waktu dekat kami akan memanggil pemilik perusahaan pertambangan itu,” terangnya.(haryudi)

Written by YudiBageur

Mei 19, 2011 at 5:43 pm

Ditulis dalam Berita

Ngaku Diculik, Padahal Jenguk Selingkuhan

leave a comment »


BOGOR – Kasus dugaan penculikan dan trafficking (perdagangan m anusia) yang menimpa Novita, 21 dan Erna, 14, dua gadis asal Kampung Nanggewer Mekar, RT 03/02, Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor, yang ditemukan di Cibitung, Bekasi, ternyata bohong belaka.

Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, Novita dan Erna mengaku tidak terjadi penculikan oleh siapapun.

“Pengakuan mereka dihadapan penyidik Polsek Cibitung, Bekasi itu bohong. Mereka itu pergi ke Tegal, Jawa Tengah, untuk menemui pacarnya berinisial TG, selama beberapa hari,” jelas Kasatreskrim Polres Bogor AKP Imron Hermawan kepada wartawan, kemarin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus ini mencuat setelah Titin Kartini, 40, orang tua Novi melapor ke Polres Bogor bahwa anaknya beserta Erna keponakannya hilang diduga diculik pada Sabtu (14/5). “Novi sebelum berangkat ke tegal pamit ke ibunya mau ke Polsek Cibinong untuk membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK),” katanya.

Padahal, lanjut AKP Imron, keduanya pergi ke salah satu agen bus untuk membeli tiket perjalanan menyusul TG k e Tegal yang sudah pergi beberapa hari sebelumnya.

“Sebelum berangkat, keduanya sempat bermain di mall International Trade Center (ITC) Cibinong untuk karaokean. Setibanya di tegal, Novi dan Erna dijemput TG dan dibawa kerumahnya. Keduanya sempat jalan-jalan disekitar kampung TG,” katanya.

Singkatnya, setelah berhari-hari tinggal dan rekreasi dikampung halaman TG di Tegal, Jawa Tengah, pada Selasa (17/5) malam keduanya pergi ke Terminal Bus Tegal untuk pulang ke Bogor melalui Terminal Bus Cikarang Rabu (18/5) pagi. “Keduanya berpisah dengan TG di Terminal Bus Cikarang. Nah, Novi kemudian menelepon Ega, kekasihnya yang di Bogor kabarnya akan menikah itu,” jelasnya.

Kemudian, keduanya, khawatir kepergiannya itu diketahui Ega yang merupakan calon suaminya, Novi berinisiatif merekayasa bahwa dirinya hilang selama ini akibat korban penculikan. “Setibanya di Cikarang, Novi dan Erna pergi ke perkampungan merobek dan  mengotori pakaian seolah keduanya melarikan diri dari bekapan kawanan penculik,” tukasnya.

Sementara itu Novi kepada wartawan mengaku terpaksa berbohong kepada petugas karena khawatir Ega marah, karena pergi tanpa pamit, apalagi keberangkatannya ke Tegal untuk menemui selingkuhannya.

“Iya rencananya saya satu bulan lagi mau menikah dengan Ega, saya berbohong karena takut ketahuan saya pergi ke Tegal dan dia marah,” tutur Novi sambil menutupi wajahnya menggunakan sweater di Mapolres Bogor, kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya Novi dan Erna dua gadis yang masih memiliki ikatan keluarga, ditemukan warga Kampung Pengkolan RT 3/4, Desa Kali Jaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, kemarin sekitar pukul 08.00 WIB.

Dua gadis ini mengaku menjadi korban penculikan dan trafficking. Kedua gadis yang tercatat sebagai warga Kampung Nanggewer Mekar RT 3/2,Cibinong, Kabupaten Bogor ini pertama kali ditemukan Ulfa, 32. Saat itu Ulfa hendak pergi ke Pasar Cibitung bersama mertuanya, Sururudin, 50.

Kepada Ulfa dan Sururudin,kedua gadis ini mengaku baru saja melarikan diri dari sekelompok pria yang telah menculik dan menjualnya kepada orang lain. Mendengar pengakuan ini, Ulfa membawa kedua gadis tersebut ke rumah Erik Kiswanto, 26,salah seorang warga tak jauh dari lokasi penemuan kedua gadis tersebut.(haryudi)

Written by YudiBageur

Mei 19, 2011 at 5:39 pm

Ditulis dalam Berita

Hantam Truk, Bikers Tewas

leave a comment »


BOGOR – Christian Susanto, 30, warga Kampung Pademangan II, Gang 13, No 302, RT 4/14, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, tewas setelah motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk pengangkut pasir di Jalan Rancabungur, Kabupaten Bogor, kemarin.

Informasi dihimpun menyebutkan, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 07:30 WIB, saat korban menyalip angkot yang ada didepannya, tiba-tiba sebuah truk dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi menghantamnya.

Akibatnya, motor yang dikendarai korban bertabrakan, hingga terpental beberapa motor. “Saking kerasnya, motor korban ringsek, dan korban terbanting ke trotoar, dengan kondisi kepala luka-luka penuh darah,” kata Sumantri saksi mata yang juga kepala dusun Warung Nangka, Rancabungur, Kabupaten Bogor, saat ditemui di ruang forensik RSU PMI Bogor, kemarin.

Kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan petugas Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Polres Bogor. “Kita baru akan cek ke lokasi. Dan segera memintai keterangan beberapa orang saksi yang melihat kejadian, khususnya sopir truk pasir,” ujar Kasatlantas Polres Bogor AKP Zaenal Abidin, saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, kemarin.(haryudi)

Written by YudiBageur

Mei 18, 2011 at 8:27 am

Ditulis dalam Berita